Header Ads

Header
  • Breaking News

    Memulai Tanya Kepada Kanda Rahmatul Ummah




    Memulai Tanya Kepada Kanda Rahmatul Ummah






    Seorang instruktur boleh jadi seperti penerbang layang-layang. Ia tak pernah henti membaca arah angin, awan gelap dan setapak jalan. Sebab ia mengerti ke arah angin yang hembus akan diterbangkannya layang-layang itu; akan dihindarkan dari awan gelap; juga ia harus tetap teliti dalam meniti pijakannya sehingga layangan yang terbang tetap stabil.
    Selalu akan kita dapati hal-hal yang itu diperhatikan seseorang saat menerbangkan layang-layang. Disadari atau tidak, begitulah.
    Teringat saya kepada Kanda Rahmatul Ummah saat melakukan diskusi terkait Nilai Dasar Perjuangan (NDP) di forum Latihan Kader (LK) I Basic Training Komisariat F-KIP HMI Cabang Metro. Diskusi yang konstruktif itu berjalan dengan apiknya. Bahkan ia secara tegas membuka perspektif pemikiran baru. “Saya tidak menegasikan pikiran teman-teman, bahkan akan saya ikuti sejauh hal tersebut logis dan rasional,” tegasnya.
    Keterbukaan Kanda Rahmatul Ummah untuk berdiskusi melatarbelakangi saya menulis ini. Dan saya di sini tidak hendak melakukan vonis terhadap pemikiran beliau yang luas dan dalam. Namun yang saya soal adalah terkait pembahasan eksistensi (ada), sesuatu yang tidak ada adalah tidak ada. Bahkan, sampai di pembahasan tersebut (terkait eksistensi) beliau memaparkan bahwa suatu kejahatan mampu terjadi karena dalam hal tersebut subjek kejahatan mengalami suatu kondisi dimana ketidakadaan Tuhan. Bahkan beliau mengutip konsep Einstein terkait gelap, yang menjukkan suatu kondisi ketidakadaan cahaya.
    Bagi saya, suatu hal yang tidak ada adalah ada. Misalkan saja pertanyaan “adakah ketidakadaan itu?”, maka menurut hemat saya jawabannya adalah ada. Ketidakadaan menunjukkan keberadaannya sendiri. Jadi ketidakadaan adalah kondisi dimana ketidakadaan menunjukkan eksistensinya dalam wujud ketiadaan yang ada.
    Sebelum saya menuliskan hal-hal yang menjadi tolak awal keberangkatan cara saya berpikir mengenai sesuatu yang tidak ada adalah ada, marilah kita menilik konsep epistemologi milik Murthada Muthahhari, yakni diakuinya indra, rasio dan hati sebagai instumen pengetahuan. Diakuinya instumen-instrumen tersebut untuk memeroleh sebuah pengetahuan membuka ketertarikan saya untuk berdiskusi.
    Jika dibenturkan pada pertanyaan “apa itu gelap?” maka dengan alat indrawi serta merta saya akan dengan sangat murah hati mendefinisikan gelap adalah gelap. “Apa itu kejahatan?” maka adalah kejahatan. Saya pun setuju jika harus mendefinisikan gelap sebagai kondisi ketiadaan cahaya, atau kejahatan adalah kondisi ketiadaan Tuhan.
    Rene Descartes mengajukan gagasan fisikanya mengenai partikel-partikel material yang bergerak serta percaya bahwa tidak ada ruang kosong; seluruh alam semesta sepenuhnya berisi jenis-jenis partikel bermacam-macam dalam berbagai bentuk gerakan yang bermacam-macam pula.
    Konsekuensinya adalah, gelap dapat dimaknai bahwasannya suatu kondisi dimana partikel-partikel gelap mengisi ruang (suatu tempat) pada situasi tertentu. Atau gelap sebagai kondisi dimana partikel cahaya bergerak dan digantikan dengan partikel gelap. Konsekuensi itupun berlaku dalam pernyataan kejahatan sebagai dominasi partikel-partikel kejahatan dalam diri subjek (pelaku) kejahatan; atau kejahatan dimaknai sebagai partikel etika, partikel moral serta partikel taat kepada Tuhan yang bergerak dan digantikan dengan partikel-partikel kejahatan.
    Menurut hemat saya, hal yang dikatakan sebagai tidak adanya yang tidak ada adalah salah. Sebab jika didekatkan pada alat indrawi dan dibenturkan pada pertanyaan “adakah gelap itu?” maka dapat disimpulkan bahwa ada.

    ***
    Penulis:
    Afriyan Arya Saputra
    (Kader Biasa)



    Tidak ada komentar