Medy Aristian (Kabid PAO) Tanggapi Surat Somasi
HMI Cabang Metro - Sejak datangnya surat somasi dari pengirim rahasia, yang mengatasnamakan Kader HMI Cabang Metro, Kabid PAO (Pembinaan Aparatur Organisasi) HMI Cabang Metro kali ini melakukan klarifikasi. "Surat itu jelas tertuju ke cabang (Pengurus Cabang HMI Metro), tapi tidak tercantum nama jelas si pengirim," jelas Medy Aristian, selaku Kabid PAO HMI Cabang Metro saat ditemui di kesekretariatan, jumat (20/04).
Dalam surat somasi tersebut hal yang digugat adalah terkait belum dilakukannya pelantikan pengurus Komisariat Tarbiyah. Sebagaimana tersurat sebagai berikut:
Sehubungan telah dilaksanakannya Rapat Anggota Komisariat (RAK) Komisariat Tarbiyah pada tanggal 25 Maret 2018, maka surat somasi ini diajukan ke Pengurus HMI Cabang Metro yang bersangkutan karena telah melanggar Konstitusi, dengan isi gugatan sebagai berikut:
- Formature (Ketua Terpilih) dialihkan kepada Mide Formature yang mendapatkan suara terbanyak dikarenakan Formature selama 15 hari dianggap tidak mampu membenttuk Personalia Pengurus dan mengadakan serah terima jabatan dari Pengurus Demisioner. (baca ART HMI Pasal 38 ttg Personalia Pengurus Ayat d, dan e)
Terkait hal di atas Medy Aristian mengambil sikap untuk tidak menanggapi surat tersebut. Sikap ini didasari atas ketidakjelasan legalitas surat tersebut. Dalam hal ini Kabid PAO beranggapan bahwa beliau tidak jarang untuk melakukan teguran kepada Demisioner Ketua Umum Komisariat Tarbiyah, Formature, dan Mide Formature. Mengacu pada Konstitusi HMI, tugas Demisioner dalam menyusun hasil ketetapan RAK Tarbiyah ke-XII yang seharusnya sudah diberikan kepada Formature dan Mide Formature. Sekaligus mengingat tugas pokok Formature dan Mide Formatur hanya menyusun struktur personalia kepungurusan. Kabid PAO Cabang Metro berasumsi bahwa kelalaian tersebut dikarenakan adanya miss comunication antara Demisioner dan Formature/Mide Formature.
Dalam hal tersebut, R. Ariswan C, S.Pd selaku Demisioner Komisariat Tarbiyah memaklumi adanya kesenjangan komunikasi antara dia dan Formature serta Mide Formature. "Sebenarnya bukan saya melalaikan tugas sebagai demisioner, akan tetapi dalam kurun waktu penyusunan draft ketetapan RAK tersebut, saya sedang ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan," pungkasnya.
Agus Fatoni selaku Mide Formature Komisariat Tarbiyah periode 2018-2019 mengaku telah melakukan rapat dan menyelesaikan susunan personalia pengurusan sebelum waktu yang ditetapkan. Hanya saja Formature dan Mide Formature masih menunggu berkas-berkas ketetapan RAK dari Demisioner. Dalam hal ini Agus Fatoni memaklumi kesibukan Demisioner sekaligus Senior HMI Komisariat Tarbiyah yang saat itu sedang disibukkan dengan urusan yang tidak dapat ditinggalkan.
Atas dasar hal-hal di atas Kabid PAO HMI Cabang Metro Medy Aristian memaklumi kelalaian tersebut. Sebab pra dan pasca diterimanya surat somasi, dia telah melakukan kominikasi secara personal dan cukup intens mengingatkan hal di atas.


Tidak ada komentar